
wirausaha adalah orang yang mengorganisir, mengelola dan
berani menanggung resiko untuk menciptakan usaha baru dan peluang berusaha.
Untuk dapat melakukan semua itu diperlukan sebuah perencanaan yang tepat dan
terperinci, sebab perencanaan usaha merupakan suatu alat untuk memastikan bahwa
sebuah usaha dijalankan dengan benar dan tepat, yang mencakup pemilihan
kegiatan yang akan dijalankan, bagaimana menjalankan dan kapan dimulai dan selesainya
pekerjaan itu, untuk membantu tercapainya tujuan usaha.
A. pengertian perencanaan usaha
Pengertian perencanaan usaha adalah sebagai proses penentuan visi, misi dan tujuan, strategi, kebijakan, prosedur, aturan, program dan anggaran yang diperlukan untuk menjalankan suatu usaha atau bisnis tertentu.
B. Pentingnya Rencana Usaha
Rencana usaha harus dibuat tertulis sehingga dapat
dijadikan sebagai rujukan dan pedoman untuk menjaga agar kegiatan bisnis
terarah dan focus pada pencapaian tujuan. Dengan membuat suatu penilaian
terlebih dahulu sebelum melakukan investasi yang kemudian dituangkan dalam suatu
laporan secara tertulis, Manfaat yang bisa diperoleh dari perencanaan bisnis
adalah, bisa digunakan sebagai pedoman atau alat untuk mengetahui apakah
kegiatan bisnis yang akan dijalankan itu memungkinkan dan memiliki kelayakan
untuk dijalankan dan berapa waktu yang dibutuhkan untuk mewujudkannya serta
dapat dijadikan sebagai alat pengawasan.
Menurut Bygrave, (1994:115) ada beberapa alasan penting mengapa orang harus menyusun perencanaan usaha:
1.
Untuk
Menunjukkan Bahwa Bisnis Ini Layak Dan Menguntungkan
2.
Untuk
Mendapatkan Pembiayaan Bank
3.
Untuk
Mendapatkan Dana Investasi
4.
Untuk
Mengatur Dengan Siapa Harus Bekerjasama
5.
Untuk
Mendapatkan Kontrak Besar
6.
Untuk
Menarik Tenaga Kerja Inti
7.
Untuk
Memotivasi Dan Fokus
Perencanaan usaha bisa dibuat dalam bentuk jangka
pendek ataupun jangka panjang sehingga dapat ditentukan langkah awal dan
pentahapan program kegiatan yang akan dilakukan dan target yang hendak dicapai
serta resiko,hambatan dan tantangan yang akan dihadapi pada setiap tahapannya
dan ini merupakan rencana perjalanan yang akan diikuti oleh wirausaha.
kedalaman dan rincian dari sebuah perencanaan usaha sangat tergantung kepada
luasnya bisnis yang akan dilakukan, dan kompleksitas dari proses pengelolaan
bisnis tersebut. Perencanaan usaha juga harus didasarkan pada kebutuhan
masyarakat akan adanya barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan
tersebut, sehingga perencanaan usaha harus berbasis pada permintaan pasar.
C. Membuat Rencana Usaha
Strategi adalah cara yang ditempuh untuk mencapai
tujuan usaha dengan melibatkan semua sumberdaya atau faktor produksi yang
dimiliki. Dalam dunia bisnis dikenal beberapa strategi yang biasa diterapkan
perusahaan sebagai berikut:
- Defender, strategi bisnis yang diarahkan untuk meraih dan mempertahankan pasar pada segmen sempit dari seluruh pasar potensial yang ada.
- Prospector, strategi bisnis yang diarahkan secara agresif untuk meraih pasar seluas-luasnya melalui inovasi produkproduk baru.
- Analyzer, strategi bisnis yang dijalankan melalui imitasi, yaitu meniru apa yang dilakukan prospektor. Strategi bisnis seperti ini bertujuan meraih keuntungan dengan meminimalkan risiko.
- Kepemimpinan dalam biaya (cost-leadership strategy), strategi bisnis yang diarahkan untuk meraih pasar seluasluasnya melalui harga produk yang semurah-murahnya.
- Diferensiasi (differentiation strategy), strategi bisnis yang diarahkan untuk meraih pasar seluas-luasnya melalui keunikan produk yang dihasilkan. Keunikan tersebut bisa dicirikan oleh kualitas yang tinggi, pelayanan yang prima, maupun rancangan produk yang inovatif.
- Fokus (focus strategy), strategi bisnis yang diarahkan dalam segmen pasar yang sempit yang dijalankan melalui fokus dalam kepemimpinan biaya (cost focus) atau fokus dalam diferensiasi (differentiation focus).
Suatu perencanaan usaha yang baik pada umumnya
memiliki sifat sebagai berikut:
1. Fokus, artinya perencanaan usaha
dibuat berdasarkan visi, misi tertentu serta tujuan yang jelas.
2. Rasional dan faktual, artinya
perencanaan usaha dibuat berdasarkan pemikiran yang masuk akal, realistik,
berorientasi masa depan serta didukung dengan fakta-fakta yang ada.
3. Berkesinambungan dan estimasi,
artinya perencanaan usaha dibuat dan dipersiapkan untuk tindakan yang
berkelanjutan serta perkiraan-perkiraan tentang kondisi di masa datang.
4. Preparasi dan fleksibel, artinya perencanaan
usaha dibuat sebagai persiapan, yaitu pedoman untuk tindakan-tindakan yang akan
dilaksanakan yang disesuaikan dengan lingkungan bisnis yang dihadapi.
5. Operasional, artinya perencanaan
usaha dibuat sesederhana mungkin, rinci serta dapat dilaksanakan.
Apabila suatu perencanaan usaha memiliki sifat-sifat
di atas, maka dengan membuat perencanaan usaha akan diperoleh beberapa manfaat
sebagai berikut:
- Pekerjaan atau aktivitas dapat dilakukan secara teratur dan dengan tujuan yang jelas.
- Menghindari pekerjaan atau aktivitas yang tidak produktif serta penggunaan sumberdaya yang lebih efisien.
- Menyediakan alat evaluasi untuk menentukan berhasilan usaha.
- Menyediakan landasan untuk pengawasan dan upaya perbaikan. Artinya, perencanaan usaha digunakan untuk menjamin bahwa tujuan yang telah ditetapkan tercapai.
E. Proses Perencanaan Usaha
Ada 4
langkah dalam proses perencanaan usaha, yaitu sebagai berikut :
1. Mengidentifikasi peluang usaha
Pada umumnya, suatu produk berpotensi untuk laku
dijual dan menguntungkan apabila penawaran untuk produk tersebut masih lebih
kecil dari permintaannya. Peluang usaha muncul ketika permintaan pasar lebih
besar dari penawarannya. Jadi peluang usaha dicirikan oleh masih adanya
permintaan pasar untuk produk tersebut.
2. Menentukan jenis usaha yang akan
dijalankan
Berdasarkan langkah indentifikasi akan diperoleh
berbagai alternatif jenis usaha yang mungkin dipilih. Dari sejumlah alternatif
yang ada, usaha selanjutnya dilakukan penilaian awal untuk menentukan jenis
usaha yang paling memungkinkan dan dipandang paling menguntungkan. Tentunya
dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang mungkin menjadi pendukung maupun
penghambat usaha. Pertimbangan-pertimbangan yang perlu diperhatikan antara
lain:
a) Jumlah modal dan sumber modal yang diperlukan.
b) Ketersediaan bahan baku baik secara kualitas,
kuantitas maupun kontinuitasnya.
c) Ketersediaan tenaga kerja yang diperlukan.
d) Prospek pemasaran produk yang dihasilkan.
e) Cara-cara pendistribusian.
f) Daya beli masyarakat terhadap produk
yang dihasilkan.
g) Selera konsumen.
3. Melakukan studi kelayakan usaha
Studi
kelayakan usaha (SKU) atau feasibillity studi adalah cara yang ditempuh untuk
menentukan layak tidaknya suatu gagasan usaha dilaksanakan. Maksud layak di
sini dilihat dari berbagai aspek sebagai berikut:
a) Aspek pasar dan pemasaran
b) Aspek produksi
c) Aspek finansial
d) Aspek organisasi dan manajeme
4. Membuat proposal usaha
Langkah
terakhir dalam proses perencanaan usaha adalah membuat proposal usaha. Proposal
usaha adalah dokumen tertulis dari perencanaan usaha.
APRESIASI
- pilih/klik "apresiasi" untuk melakukan absensi
- ikuti printah yang ada pada apresiasi
- apresiasi yang tidak sesuai dengan printah tidah dihitung sebagai absesnsi
0 komentar:
Posting Komentar